24.1 C
Madiun
Rabu, Januari 22, 2025

Sebanyak 77.492 Pelanggar Lalin Terekam Kamera INCAR, Surat Tilang Bakal Dikirim ke Rumah


 

TEROPONGNUSA.COM
| SURABAYA
– Kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang
berkeliaran di jalanan berhasil merekam 77.492 pelanggar lalu-lintas di Jawa
Timur.

INCAR
merupakan mobil Polisi inovasi dari Polda Jatim, yang dilengkapi kamera
canggih. Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam
setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi
dengan data kependudukan.

Dirlantas
Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, data 77.492 masyarakat yang
melanggar lalu lintas tersebut dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10
Februari 2022. 

“Evaluasi
sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada
77.492. Ini dari tanggal 15 sampai November sampai 10 Februari,” kata
Latif di Mapolda Jatim, Jumat (11/2/2022). 

Usai
melanggar dan terekam INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang ke
kediaman masing-masing. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar
denda sesuai jenis pelanggaran.

“Nah,
denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur yang melakukan
pembayaran sekitar Rp 400 juta,” tambah Latif. 

Di
kesempatan ini, Latif mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu-lintas. Karena
di jalan ada mobil INCAR hingga kamera ETLE yang siap merekam pelanggaran tiap
pengendara.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru