TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Menjelang akhir tahun 2021, Polres
Magetan menggelar Konferensi Pers di gedung Pesat Gatra, Kamis (30/12/2021).
Kapolres
Magetan, Yakhob Silvana Delareskha menyebut selama tahun 2021 sebanyak 183
kasus berhasil diungkap jajarannya. “Totalnya ada 183 kasus yang kita ungkap selama
bulan Januari sampai Desember,” ucap Kapolres Magetan di hadapan awak media.
Adapun
kasus yang dimaksud antara lain, perjudian 23 kasus, pencurian dengan kekerasan
2 kasus, pencurian dengan pemberatan 40 kasus, curanmor 10 kasus, pencurian
biasa 36 kasus, copet 1 kasus, penggelapan 4 kasus, penggelapan dalam jabatan 4
kasus, penipuan 18 kasus, pengroyokan 4 kasus, penganiayaan 16 kasus, tipiring
1 kasus, KDRT 6 kasus, pencabulan 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus, perlindunagn
anak 3 kasus, keterangan palsu 1 kasus, UU ITE 3 kasus, sajam/senpi 1 kasus,
uang palsu 1 kasus, karantina kesehatan 1 kasus, dokumen palsu 1 kasus,
persetubuhan 3 kasus, penyalahgunaan BBM subsidi 1 kasus, mucikari 1 kasus.
Sementara itu pada konferensi pers tersebut, Polres Magetan juga turut menghadirkan puluhan
orang tahanan yang pada saat bersamaan masih dalam proses penanganan.(NYR)

