TEROPONGNUSA.COM | PONOROGO – Literasi menjadi komponen utama
dalam pengembangan sumberdaya manusia. Karena pembangunan desa bukan hanya
masalah infrastruktur saja, melainkan juga untuk meningkatkan sumber daya
manusia, salah satunya melalui pembangunan perpustakaan desa.
Perpustakaan
desa, merupakan salah-satu sarana penting yang menyediakan berbagai ilmu
pengetahuan dan informasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat desa
melalui kegiatan gemar membaca yang merupakan bagian integral dari kegiatan
pembangunan desa.
Seperti
halnya dengan keberadaan Perpustakaan Desa Srandil, Kecamatan Jambon, Kabupaten
Ponorogo yang memiliki nama “Astana Taman Baca Giri Merta” yang menjadi sarana
transformasi pengetahuan khususnya bagi masyarakat Desa Srandil. Dan saat ini
perpustakaan tersebut masih eksis walau tertatih ditengah derasnya informasi
digital. .
Perpustakaan
yang didirikan pada tahun 2014 itu dikelola Ibu-ibu PKK Desa Srandil dengan
menempati ruangan seluas 5×7 meter. Sementara untuk jumlah koleksi terdapat
1000 eksemplar dengan 500 judul buku, mulai dari buku dongeng untuk anak
TK, buku bacaan fiksi, buku bacaan non-fiksi, jurnal dan lain-lain.
Ketua
Perpustakaan PKK Astana Giri Merta Desa Srandil, Ninik Sri Setyo Hartini mengatakan,
terbentuknya perpustakaan desa tidak serta merta langsung mampu meningkatkan
minat baca masyarakat. Akan tetapi dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan agar masyarakat
khususnya Desa Srandil memahami betapa bermanfaatnya perpustakaan tersebut
sebagai wahana literasi informasi.
“Butuh
kesabaran dan ketelatenan, dengan demikian, keberadaan perpustakaan desa
diharapkan dapat meningkatkan literasi
membaca masyarakat desa. Tingkat literasi yang tinggi akan menciptakan generasi
muda kreatif, inovatif, serta memiliki daya pikir kritis,” terang
Ninik Sri Setyo Hartini.
Ninik
menambahkan, perpustakaan desa setiap hari buka dari pukul 08.00 – 12.00 WIB. Dirinya
tak menampik era digitalisasi teknologi yang deras ini kecenderungan warga desa
yang minat membaca buku sangat kurang,
apalagi kunjungan warga untuk sekedar membaca atau meminjam buku di
perpustakaan. Kendati demikian, dirinya masih optimistis tentang keberadaan
perpustakaan desa tersebut.
“Perpustakaan
Desa Astana Giri memang buka seminggu lima kali
dari hari Senin- Jumat dengan jam 07.00- 12.00 WIB.Namun sejak Pandemi
dan pemberlakuan PPKM kunjungan warga untuk membaca atau meminjam buku menurun,” tutur Ninik.
Meskipun
demikian, perhatian dan peran kepala desa
sangat dominan. Dalam artian, tanpa perannya perpustakaan Desa Srandil
sulit berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Peranan
dan perhatian Bapak Kepala Desa Srandil-lah perpustakaan Astana Giri Merta menjadi
bagian sinergitas pembangunan desa,” tuturnya.
Salah satu
cara membangun kualitas SDM dengan menyediakan sumber-sumber pengetahuan.
Keberadaan perpustakaan desa memiliki fungsi mempercepat transformasi ilmu
pengetahuan yang mestinya hanya didapat melalui lembaga pendidikan saja. Hal
ini sudah barang tentu sangat mendukung dalam merealisasikan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pemerintah
diharapkan mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu
secara relevansi dan efisiensi dalam menghadapi tantangan, sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Harus
diakui ada beberapa kendala klasik perpustakaan desa, yaitu rendahnya minat
baca warga masyarakat desa, kurangnya fasilitas buku yang sesuai dengan
kebutuhan atau minat warga masyarakat desa, kurangnya sosialisasi, kurangnya
kreativitas pengelola perpustakaan desa membuat inovasi untuk menumbuhkan dan
meningkatkan minat baca bagi warga desa,serta kurangnya fasilitas yang memadai
untuk mengimbangi era digital (Perpustakaan Digital).
Apabila perpustakaan
desa sudah dapat menjalankan peranannya dengan baik, sudah barang tentu akan
menjadi media yang cerdas dan solusi yang kreatif untuk meningkatkan
kesejahteraan warga masyarakat desa.
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa Untuk Literasi. Dengan begitu, penggunaan
Dana Desa sesuai pada 17 Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan.(zm-red)