TEROPONGNUSA.COM | MEDAN – Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha
Hotel dan Restoran Indonesia atau disingkat PPHRI, Rizky Djamaludin, mengatakan
bahwa pihaknya berkomitmen akan mempersatukan semua pengusaha hotel dan
restoran seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat
antar pengurus di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 2 Juli 2021. Rapat
tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsolidasi sehubungan dengan
penerbitan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM perihal
kekuatan hukum organisasi PPHRI.
“PPHRI
masih solid. Diam bukan berarti tak bekerja atau tidak melakukan sesuatu, tidak
ada permasalahan luar biasa terjadi. Dampak pandemi Covid-19 memang sangat
berpengaruh, tetapi PPHRI tetap berkomitmen mempertemukan dan mempersatukan
para pengusaha hotel dan restoran di Indonesia dalam satu wadah yang lebih
segar yang nantinya diharapkan beranggotakan orang-orang luar biasa kreatif dan
bermartabat,” jelas Rizky.
Rapat
kepengurusan PPHRI diselenggarakan di Sekretariat PPHRI di Hotel Grand Kanaya
yang berada di jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, dihadiri
sejumlah pengurus yang datang dengan berbagai program, pemikiran dan ide-ide
cemerlang dan kreatif untuk kemajuan PPHRI di masa mendatang. PPHRI membuka
jalinan kerja sama seluas-luasnya untuk semua lintas sektor, tak hanya
perhotelan dan pariwisata tetapi juga pendidikan, dan ekonomi kreatif.
Sebagai
organisasi kepariwisataan nasional yang baru terbentuk, PPHRI menyadari
sepenuhnya bahwa seperti tidak mudah mewujudkan visi dan misi PPHRI dengan
AD/ART yang diperbaharui berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor
AHU-0000872.AH.01.08.Tahun 2021. Dibutuhkan waktu yang cukup panjang, namun
setidaknya publik menjadi tahu bahwa PPHRI ada dan dapat menjadi wadah baru bagi
seluruh pengusaha hotel dan restoran Indonesia dengan latar belakang
berbeda-beda yang secara sadar menginginkan suatu perubahan yang tak didominasi
tanpa harus merasa bersaing.
“PPHRI
bukan pesaing bagi siapapun atau organisasi manapun tapi adalah mitra buat
siapapun dan merangkul siapapun dan siap menjadi wadah inspirasi dan aspirasi
bagi pengusaha hotel dan restoran apapun atau yang mewakilinya karena
keberadaan PPHRI di tanah air sudah sah sesuai keputusan dari Kemenkumham
Republik Indonesia,” terang M Ahmad Syafii Nasution, pengusaha dan salah
seorang pendiri PPHRI yang juga berprofesi seorang pengacara.
PPHRI akan
bertindak extra untuk membuat penyegaran dan perubahan serta tampil berbeda
dengan bergiat dan bekerja bersama Pemerintah Pusat dan daerah serta organisasi
pariwisata dan umum lainnya yang telah lebih dulu lahir dalam berkontribusi
untuk kemajuan pariwisata nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan yang
bermartabat di era digital.
“Saat
ini sudah ada beberapa provinsi yang menyatakan diri akan bergabung bersama
PPHRI dan selanjutnya PPHRI membuka bursa penetapan calon DPD/DPC di setiap
daerah di seluruh Indonesia dan dapat menghubungi saya dan tim atau ke kantor
sekretariat PPHRI yang sah di Hotel Grand Kanaya,” ujar Riswan Surbakti,
Waketum Bidang Organisasi dan Keanggotaan dalam penjelasannya yang juga pendiri
PPHRI.
“Dalam
pengaplikasian program-program Pemerintah Pusat, juga nantinya bersama
organisasi masyarakat umum lainnya, PPHRI akan mengedepankan rasa percaya,
keramahtamahan dan hospitality dan PPHRI akan bergerak dan bekerja cepat untuk
mewujudkan program-program dan pemikiran serta ide jangka pendek dan panjang
berkaitan dengan hasil rapat pengurus PPHRI,” tambah Ja’far Gultom yang
juga pendiri PPHRI mewakili H. Debi Masri Sekretaris Umum yang berhalangan
hadir.
Acara
rapat pengurus berlangsung hangat dan ditutup dengan santap malam bersama
seluruh peserta rapat. Seperti telah diketahui publik, di Sumatera Utara telah
terbentuk sebuah organisasi pariwisata Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran
Indonesia disingkat PPHRI masa bakti 2021-2026 pada Kamis (25/2/2021),
bertempat di Hotel Le Polonia and Convention Medan dengan memilih Rizky
Djamaluddin dari Hotel Grand Kanaya Medan sebagai Ketua Umum, H. Debi Masri
dari Hotel Madani Medan sebagai Sekretaris Umum dan Corry Aruan sebagai
Bendahara Umum dari Hotel Grand Antares Medan dan sejumlah pengurus bidang.
Info lebih
lanjut mengenai pendaftaran dan tentang PPHRI dapat menghubungi Riswan Surbakti
dan Martin Siagian dengan alamat sekretariat Grand Kanaya Hotel, Jalan
Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, telepon: +62 61 4149301 atau
WA/Chat: +62 813-7568-2899 atau +62 817-6611-660. (YAN/Red)