Foto: Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih |
TEROPONGNUSA.COM | KEBUMEN – Wakil Bupati
Kebumen Ristawati Purwaningsih mengaku sedih dan terenyuh menanggapi tragedi
ledakan petasan yang terjadi di Mirit, Kebumen pada Rabu (12/5/2021), seperti
diungkapkan pada media pada Jumat (14/5/2021).
Rista mengatakan sudah banyak bahan petasan
dan minuman keras yang disita.
“Beberapa waktu lalu aparat sudah
menyita banyak bahan petasan dan minuman keras. Masih ada warga masyarakat yang
membeli. Imbauan sudah jelas, melarang warga menggunakan petasan,”
tuturnya.
Pelajaran yang harus diambil dari kejadian
tersebut adalah adanya kedisiplinan dan kepatuhan kita mendengar apa “kata
orang tua”.
“Orang tuanya sudah melarang tetapi
ternyata anak secara sembunyi membeli bahan petasan dan membuatnya bersama-sama
teman,” katanya.
Dalam hal ledakan tersebut, Untung (55) orang
tua Taufik, sudah melarang anaknya membuat petasan karena tidak disukai warga
sekitar.
“Tetapi berdalih ingin merayakan lebaran
dengan petasan maka para korban bersama-sama sepakat membuat mercon
tersebut,” lanjutnya.
Hal lain yang membuat tragedi mengenaskan
juga dipicu karena kelalaian merokok.
“Andaikata tidak ada yang merokok, boleh
jadi lain cerita. Bisa jadi mereka tetap bisa merayakan lebaran dengan petasan
rakitannya. Tapi Tuhan berkata lain, dengan jatuhnya ‘titik api kecil’ dari
rokok sehingga harapan mereka mejadi nestapa keluarga. Ini salah satu bahaya
merokok yang harus diperhatikan,” terangnya.
Penyusuran pihak berwajib tetap dan akan
terus dilakukan terhadap peredaran bahan petasan mengingat sangat berbahayanya
terhadap keselamatan umum.
“Faktor lain yang membuat pilu adalah
masih adanya penjual dan atau pengedar bahan petasan tersebut. Pihak berwajib
terus menyusuri asal usul bahan petasan tersebut karena sangat berbahaya untuk
keamanan dan keselamatan umum. Maka dari itu, mohon kesadaran masyarakat agar
tidak melakukan penjualan bahan berbahaya, dan memberitahukan atau melaporkan
kepada yang berwajib jika ada tindakan yang mencurigakan atau dugaan terhadap
penjualan bahan peledak apapun,” tegasnya.