27.4 C
Madiun
Sabtu, Juni 20, 2026

Penyandang Disabilitas di Magetan Tahun 2018 Tercatat 4.027 Jiwa, Berikut Ini Rincian dan Penanganannya

Teropongnusa.com,
MAGETAN – Dinas Sosial Kabupaten Magetan mencatat penyandang Disabilitas di
Magetan tahun 2018 sebanyak 4.027 jiwa yang terbagi dalam berbagai kategori.
Adapun kategori
Disabilitas tersebut adalah Disabilitas wicara 506 jiwa, Disabilitas netra 507
jiwa, Disabilitas tubuh/fisik 1.788 jiwa, Disabilitas mental 1.431 jiwa,
Disabilitas ganda 125 jiwa, Disabilitas berat 270 jiwa.
SUCIPTO
(Plt Kadinsos Magetan)

Plt Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Magetan, Sucipto mengatakan,  upaya pemerintah dalam menangani penyandang
Disabilitas tersebut yaitu dengan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial,
perlindungan dan jaminan sosial.

Masih kata Sucipto,
dalam penanganannya tersebut terbagi lagi menjadi dua kriteria yakni Disabilitas ringan dan sedang diberikan rehabilitasi dan pemberdayaan sosial sedangkan
untuk Disabilitas berat diberikan jaminan dan perlindungan sosial.
“ Khusus untuk rehabilitasi
dan pemberdayaan sosial, kita hanya memfasilitasi untuk disalurkan ke panti
yang berada di luar daerah, karena di Magetan sendiri belum ada pantinya,”
jelas Sucipto kepada teropongnusa.com, Kamis (24/05/2018)
Sementara itu,
selepas kembali dari panti rehabilitasi, pihaknya tidak bisa memberikan
bantuan karena keterbatasan anggaran.

“ Kami mengakui,
untuk mendukung kegiatan mereka sehari-hari setelah pulang dari panti memang tidak bisa dilakukan, hal itu
dikarenakan kendala anggaran yang kita miliki,” pungkasnya. (NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru