Teropongnusa.com,
MAGETAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten
Magetan menyebut stok blanko e-KTP hingga hari ini masih 15.580. Dari jumlah
tersebut diperkirakan cukup untuk empat bulan ke depan.
MAGETAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten
Magetan menyebut stok blanko e-KTP hingga hari ini masih 15.580. Dari jumlah
tersebut diperkirakan cukup untuk empat bulan ke depan.
Kepala
Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, M.Si mengatakan, hingga hari ini
Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, M.Si mengatakan, hingga hari ini
| HERMAWAN, M.Si |
ketersediaan blanko e-KTP masih cukup untuk empat bulan ke depan. Dan dihimbau kepada
masyarakat agar tidak panik.
masyarakat agar tidak panik.
“ Saat ini blanko
e-KTP masih 15.580 dan itu diperkirakan cukup untuk empat bulan ke depan. Saya
berharap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik,” papar Hermawan, M.Si kepada
teropongnusa.com, Kamis (24/05/2018).
e-KTP masih 15.580 dan itu diperkirakan cukup untuk empat bulan ke depan. Saya
berharap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik,” papar Hermawan, M.Si kepada
teropongnusa.com, Kamis (24/05/2018).
Lanjut Hermawan,
saat ini dirinya melihat ada kekuatiran di masyarakat dengan banyaknya antrian
di Dispendukcapil.
saat ini dirinya melihat ada kekuatiran di masyarakat dengan banyaknya antrian
di Dispendukcapil.
“ Sebaiknya
masyarakat datang sesuai jam buka saja dan gak perlu takut kehabisan nomor
antrian. Kalau diluar bulan puasa meskipun kehabisan nomor antrian masih tetap
dilayani dengan catatan menunggu habisnya pemohon yang memakai nomor antri,”
imbuh Hermawan, M.Si. (NYR)

