TEROPONGNUSA.COM
| MAGETAN – Tudingan adanya dugaan pungutan liar alias pungli di Satpas SIM
Polres Magetan oleh salah satu media online masih menjadi perhatian. Untuk
memastikan kebenaran hal itu, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan bersama
Propam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang pelayanan SIM, pada Jumat
(16/9/2022).
“Pagi ini
kami bersama Propam melakukan pengawasan pelayanan teman-teman di Satpas, dan
semuanya sesuai SOP, tidak ada pungutan, pembayaran sesuai aturan,” terang
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, Jumat (16/9/2022).
Dalam
sidak, Kapolres melakukan komunikasi langsung dengan pemohon SIM terkait
mekanisme pelayanan, baik itu pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan.
“Rekan-rekan
tadi juga langsung mengetahui jawaban masyarakat, bahwa tidak ada pungli dan
semua terlayani dengan baik dan itu menjadi motivasi kami untuk memberi layanan
yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Kapolres
menegaskan, diawasi ataupun tidak, semua harus berjalan sesuai Standar
Operasional Prosedur (SOP). Kendati demikian, pihaknya selaku pengendali dan
pimpinan akan tetap melakukan pengawasan kepada anggota agar tidak melakukan
hal-hal menyimpang.
Untuk
diketahui, pada beberapa waktu sebelumnya Satpas SIM Polres Magetan dituding
ada pungli oleh salah satu media online. Maka dari itu, guna mendalaminya saat
ini Kapolres telah menerjunkan Propam dan Satreskrim.(DNY)


