(Antara Harapan & Realita Kebutuhan Di Masa Depan)
Oleh: Redaksi
Rencana Pengembangan kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di kawasan pinggir kota dinilai lebih tepat dibandingkan membangun dan memperluas kampus di tengah Kota Magetan. Selain membuka pusat pertumbuhan baru, pilihan tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan terhadap tata ruang dan infrastruktur perkotaan.
Kota Magetan memiliki ruang yang relatif terbatas. Pengembangan kampus di tengah kota berpotensi menambah kepadatan lalu lintas, meningkatkan volume sampah, serta mengurangi lahan terbuka yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat memperbesar risiko kemacetan dan genangan.
Sebaliknya, pembangunan kampus di wilayah pinggiran dapat menjadi motor pemerataan pembangunan. Kehadiran kampus berpotensi mendorong tumbuhnya usaha masyarakat, hunian mahasiswa, transportasi, perdagangan, serta berbagai aktivitas ekonomi baru di kawasan yang selama ini belum berkembang optimal.
Kecamatan Maospati menjadi salah satu kawasan yang terdapat lahan yang sebelumnya telah dihibahkan untuk pengembangan kampus, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal. Evaluasi terhadap pemanfaatan lahan tersebut penting dilakukan sebelum mengambil pilihan pengembangan ke lokasi baru.
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah rencana pengembangan kampus yang kembali akan menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Magetan. Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri merupakan bagian dari instansi vertikal (kementerian) yang memiliki otorisasi dalam pengelolaan keuangan dan bisnis.
Sehingga manakala sudah berubah dari hanya sebuah entitas pendidikan murni menjadi entitas bernafaskan bisnis, maka kurang tepat kiranya jika lembaga PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) masih menerima subsidi berupa tanah hibah dari pemerintahan daerah. Bukankah mestinya dengan nama besar, dengan kemampuan ekonominya seharusnya justru membantu pemerintah daerah, setidaknya membeli sendiri jika memang butuh lahan untuk pengembangannya.
Disisi lain, jumlah aset berupa tanah atau lahan yang dimiliki daerah relatif terbatas. Di tengah keterbatasan APBD, aset tersebut justru dapat menjadi sumber manfaat ekonomi melalui pemanfaatan oleh masyarakat maupun kelompok tani, termasuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan.
Tanah produktif juga memiliki nilai strategis untuk mendukung ketahanan pangan. Karena itu, hibah lahan aset daerah tidak semestinya hanya dilihat dari kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga dari manfaat dan potensi ekonomi yang mungkin hilang dalam jangka panjang.
Pengembangan Unesa tetap merupakan peluang besar bagi Magetan. Namun, pembangunan kampus sebaiknya diarahkan ke kawasan yang mampu menjadi pusat pertumbuhan baru melalui mekanisme pengadaan lahan mandiri selain dari hibah lahan aset pemerintah daerah, agar pembangunan merata, daerah tidak terbebani, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata, serta tidak meninggalkan permasalahan serius di kemudian hari.
Dengan demikian, pengembangan kampus di pinggir kota tanpa menggunakan hibah lahan aset pemerintah daerah, dinilai lebih ideal karena dapat menggabungkan kepentingan pendidikan, pemerataan pembangunan, kelestarian lingkungan, sekaligus menjaga aset strategis milik Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Magetan.

