25.9 C
Madiun
Jumat, Agustus 14, 2026

Menuju APBD 2027, DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menyepakati arah kebijakan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama pimpinan DPRD Kabupaten Magetan. Dokumen KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah bersama DPRD membahas dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027.

Plt. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno, mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS mengakomodasi berbagai program pemerintah daerah yang sebelumnya telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurutnya, sejumlah kebutuhan prioritas dalam penganggaran 2027 di antaranya pemenuhan kebutuhan belanja gaji, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta berbagai kebutuhan daerah lainnya.

“Program pemerintah daerah yang sudah dicantumkan dalam RKPD, terutama untuk memenuhi kebutuhan penganggaran gaji, infrastruktur dan lain-lain, menjadi bagian dari kesepakatan ini,” kata Suyatno.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Pangajoman, menjelaskan penyusunan APBD 2027 terlebih dahulu diawali dengan pembahasan dan kesepakatan terhadap KUA dan PPAS.

Ia menyebut kedua dokumen tersebut menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

“Dalam dua dokumen itu kita mencari kesepakatan antara bupati dan DPRD tentang prioritas pembangunan yang dilakukan tahun 2027,” jelas Pangajoman.

Ia menambahkan, prioritas pembangunan yang disepakati nantinya juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Magetan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya dapat dilanjutkan.(DR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru