31.3 C
Madiun
Selasa, Juni 30, 2026

Dinsos Ponorogo Kirim Pasien ODGJ Setelah Jalani Perawatan di RSUD Harjono

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ponorogo kembali menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengirimkan seorang warga untuk menjalani rehabilitasi. Pada Selasa, 30 Juni 2026, Ahmad Muzakir, warga Desa Kalisat, Kecamatan Bungkal, diberangkatkan ke Rumah Sakit Bina Laras (RSBL) Kediri, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Ponorogo, Yusril Susiati, menjelaskan bahwa pengiriman ini merupakan bagian dari proses panjang penanganan ODGJ, mulai dari penanganan darurat hingga rehabilitasi lanjutan.

“Sekitar satu bulan lalu kami menerima laporan adanya ODGJ yang mengamuk. Langkah awal yang kami lakukan adalah penanganan medis terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Sebelum dikirim ke RSBL, Ahmad sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, lalu dirujuk ke fasilitas penanganan lanjutan di Paringan Jenangan untuk stabilisasi kondisi selama 25 hari. Setelah itu, Dinsos mengajukan rehabilitasi ke RSBL Kediri.

Menurut Yusril, pengiriman pasien ke RSBL tidak selalu mudah karena kuota terbatas.

“Alhamdulillah kemarin ada kuota, sehingga bisa kita kirim. Tapi mekanismenya harus tukar, artinya kita juga harus menjemput klien yang sudah selesai di sana,” jelasnya.

Penanganan ODGJ di Ponorogo menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tingginya jumlah kasus yang belum terlaporkan. Yusril menegaskan, tidak semua laporan langsung ditangani melalui rehabilitasi.

“Kami harus memilah mana yang benar-benar mendesak untuk direhabilitasi. Kalau masih bisa ditangani keluarga, maka kami dorong tetap dirawat oleh keluarga,” katanya.

Ia menambahkan, peran keluarga sangat krusial dalam penanganan ODGJ. Namun, masih banyak kasus yang belum terdeteksi atau dilaporkan, sehingga penanganan belum maksimal.

Dalam kasus berat, seperti ODGJ yang melakukan tindakan kekerasan, proses rehabilitasi membutuhkan waktu lebih lama. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian adalah ODGJ yang membunuh orang tuanya di Kelurahan Paju, Ponorogo. Hingga kini, pelaku masih menjalani rehabilitasi di fasilitas khusus.

Selain faktor medis, penerimaan masyarakat juga menjadi tantangan. Banyak warga masih merasa takut menerima kembali ODGJ yang pernah melakukan tindakan berbahaya. Hal ini membuat reintegrasi sosial lebih sulit, terutama bagi pasien muda yang berpotensi kembali ke masyarakat.

Dinsos Ponorogo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan keluarga dalam menangani ODGJ. Dengan keterbatasan yang ada, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan ikut berperan aktif terus meningkat, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.(DR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru