PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Di Rutan Ponorogo, kegiatan berlangsung di Ruang Sekretariat dengan dihadiri Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, bersama pejabat struktural dan staf terkait. Bimtek bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pengusulan amnesti serta memastikan kesiapan satuan kerja dalam inventarisasi dan validasi data calon penerima amnesti sesuai ketentuan.
Materi yang disampaikan mencakup tahapan pengusulan, kriteria calon penerima, tata cara verifikasi, serta pentingnya ketelitian dalam menjaga keakuratan data narapidana. Inventarisasi yang dilakukan jajaran pemasyarakatan ditegaskan sebagai langkah persiapan internal, bukan penetapan maupun jaminan pemberian amnesti.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan setiap tahapan sesuai regulasi.
“Melalui bimtek ini, kami memperoleh pemahaman lebih komprehensif terkait mekanisme pengusulan amnesti. Rutan Ponorogo berkomitmen melaksanakan inventarisasi, verifikasi, hingga validasi data dengan cermat dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan mengikuti bimtek, Rutan Ponorogo menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta memastikan proses administrasi pemasyarakatan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.(Hum/Red)

