MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Jajaran Polres Magetan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pelaku usaha untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan LPG subsidi 3 Kg. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Karas, AKP Danang Rahayu Winarno, bersama Kanit Reskrim dan anggota, Minggu (12/4/2026).
Sidak dilakukan di peternakan ayam pedaging Desa Jungke serta Rumah Makan Amanah di Desa Karas. Dari hasil pengecekan, petugas memastikan seluruh kebutuhan gas di kedua usaha tersebut menggunakan LPG non-subsidi sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Karas menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif agar LPG subsidi tetap tersedia bagi masyarakat kurang mampu.
“LPG 3 Kg adalah subsidi pemerintah untuk warga kurang mampu. Kami mengimbau pelaku usaha tidak menggunakan LPG subsidi dalam operasionalnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan LPG non-subsidi oleh pelaku usaha penting untuk mencegah kelangkaan di masyarakat. Polsek Karas berkomitmen melakukan pengawasan rutin agar distribusi LPG subsidi tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan.
“Silakan hubungi Call Center 110 bila membutuhkan bantuan atau menemukan hal mencurigakan,” pungkas AKP Danang.
Dengan adanya sidak ini, kepolisian berharap kesadaran pelaku usaha meningkat dalam mematuhi aturan, sehingga distribusi LPG subsidi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat kecil.(Hum/Red)

