MADIUN, TEROPONGNUSA.COM – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai proyek rehabilitasi jalan pada ruas Mojopurno–Dimong. Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas antarwilayah dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Dengan anggaran sebesar Rp 938.134.468 yang bersumber dari APBD tahun 2025, pekerjaan fisik dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja. CV. Mitra Tehnik ditunjuk sebagai pelaksana proyek, sementara pengawasan dilakukan oleh CV. Karya Cipta Gemilang.
Pihak DPUPR Kabupaten Madiun, menyampaikan bahwa rehabilitasi ini mencakup perbaikan struktur jalan, peningkatan kualitas permukaan, serta penataan drainase untuk mengantisipasi genangan air di musim hujan.
“Kami berkomitmen menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan sesuai standar teknis. Ruas Mojopurno–Dimong memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan ini, masyarakat diharapkan segera merasakan manfaat dari peningkatan infrastruktur tersebut. DPUPR juga menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap progres pekerjaan dan kualitas hasil akhir.(BJ/ADV)

