MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Magetan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyatukan langkah dalam penegakan disiplin berlalu lintas. Rakor yang berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Magetan ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta sejumlah instansi terkait.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magetan.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, disertai edukasi intensif kepada masyarakat.
Tujuh Sasaran Utama Pelanggaran:
1. Pengendara di bawah umur,
2. Tidak mengenakan helm SNI dan sabuk pengaman,
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi,
4. Berboncengan lebih dari satu orang,
5. Melawan arus lalu lintas,
6. Melebihi batas kecepatan,
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Kami fokus pada pelanggaran berisiko tinggi yang kerap menyebabkan fatalitas. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga edukasi demi keselamatan bersama,” ujar AKP Ade Andini.
Dalam rakor tersebut, seluruh instansi sepakat untuk memperkuat sinergi dan dukungan demi kesuksesan Operasi Patuh Semeru. Langkah ini diharapkan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat Magetan.
Tujuan Operasi:
– Meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas
– Menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran
– Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
Dengan koordinasi matang dan pendekatan humanis, Polres Magetan optimis Operasi Patuh Semeru 2025 akan memberikan dampak nyata bagi keselamatan pengguna jalan.(DNY)

