28.8 C
Madiun
Minggu, Mei 3, 2026

Proses Hukum Koperasi MSI Masih Tahap Audit Independen

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Kasus dugaan penyimpangan di Koperasi MSI terus bergulir. Hingga kini, Polres Magetan tengah mendalami perkara tersebut dengan penuh kehati-hatian. Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena diperlukan kejelasan terhadap struktur dan fakta kasus yang sedang ditangani.

“Kami harus membuat terang benderang dulu kasusnya seperti apa,” ujar AKBP Erik, Senin (30/6/2025).

Langkah awal yang kini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) adalah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan untuk menggelar audit independen terhadap operasional dan keuangan koperasi tersebut. Audit ini menjadi kunci sebelum aparat dapat menentukan unsur kerugian dan melangkah ke proses hukum lebih lanjut.

“Kita tidak bisa masuk perkara pidananya sebelum ada hasil audit independen,” jelas Kapolres.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 33 orang terkait kasus tersebut. Namun, AKBP Erik menegaskan bahwa urusan pengembalian dana atau kerugian bukan berada di ranah Polres, melainkan berada di bawah wewenang pihak-pihak terkait dalam hal pengelolaan keuangan koperasi.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dan menyangkut dana masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru