PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo, Jumat (20/6/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Ponorogo tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi pemerintahan daerah dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan layanan publik, khususnya di bidang pertukaran data dan sistem informasi.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dengan dukungan teknologi dari Diskominfo.
“Kerja sama ini akan mempercepat integrasi layanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyambut positif langkah tersebut. Ia menyebut kolaborasi lintas instansi sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.
Dengan perjanjian ini, pemerintah daerah mendorong terciptanya sistem pemerintahan digital yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Hum/Red)

