26 C
Madiun
Senin, April 20, 2026

Stop! Jangan Langgar Rambu di Pasar Baru, Kalau Nekat Bakal Ditindak Polisi

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan terus menggiatkan penertiban di kawasan Pasar Baru guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibmas). Upaya ini sekaligus menjadi respon terhadap keluhan masyarakat yang kerap menghadapi pelanggaran rambu lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Baur Tilang, Aiptu Adi Kris, menegaskan bahwa fokus utama penertiban kali ini berada di area parkir timur Pasar Baru, khususnya bagi pengendara yang menerobos rambu larangan arah.

“Untuk parkir timur Pasar Baru ini tidak boleh ke arah selatan, karena ini satu arah. Bagi pelanggar akan kami tindak tegas,” jelas Aiptu Adi Kris, pada Selasa (6/5/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan sejauh ini didominasi oleh kendaraan roda dua. Demi menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, penertiban akan dilakukan setiap hari.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib serta mengurangi potensi kecelakaan akibat pelanggaran rambu lalu lintas. Masyarakat pun diimbau untuk lebih mematuhi aturan guna menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru