30 C
Madiun
Rabu, April 22, 2026

Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 Diraih Rutan Ponorogo

JAKARTA, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo berhasil menerima Piagam Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas pencapaian Rutan Ponorogo dalam memberikan pelayanan publik yang mengutamakan nilai-nilai hak asasi manusia.

Piagam penghargaan dengan nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dalam acara yang berlangsung di Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Rutan Kelas IIB Ponorogo terus berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas, humanis, dan menghormati hak-hak warga binaan maupun masyarakat umum.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung, terutama jajaran pegawai Rutan Ponorogo. Penghargaan ini memacu kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik lagi, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” ujar Imam.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, seluruh jajaran petugas Rutan Ponorogo telah menyatakan Maklumat Pelayanan, yang menegaskan kesungguhan dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Maklumat tersebut berbunyi:

“Kami seluruh jajaran petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo dengan ini menyatakan sanggup memenuhi kewajiban memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui, serta Anak). Apabila ditemukan tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.”

Penghargaan P2HAM ini merupakan wujud apresiasi terhadap kerja keras dan inovasi yang dilakukan Rutan Ponorogo untuk memberikan pelayanan berbasis HAM. Melalui penghargaan ini, Rutan Ponorogo diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Rutan Kelas IIB Ponorogo semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu unit kerja yang mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru