PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI-Polri menggelar razia mendadak pada Minggu malam (24/5/2026).
Kegiatan ini menegaskan komitmen Rutan Ponorogo dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, didampingi Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho. Sebelum penggeledahan, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan. Dua tim kemudian diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian warga binaan serta penyisiran area brandgang.
Dalam arahannya, Ulin Nuha menekankan pentingnya penggeledahan yang teliti namun tetap humanis.
“Laksanakan penggeledahan secara cermat dan menyeluruh, namun tetap menghormati hak-hak warga binaan,”* ujarnya.
Sementara itu, Karutan Ponorogo mengingatkan warga binaan agar menjaga kebersihan dan menjauhi barang terlarang demi terciptanya suasana aman dan tertib.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian. Hal ini memperkuat komitmen Rutan Ponorogo dalam menjaga keamanan serta mendukung program Zero HALINAR. Razia berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari jajaran Ditjenpas dan APH.
Rutan Ponorogo menegaskan, upaya pemberantasan HALINAR akan terus dilakukan melalui pengawasan, razia rutin maupun insidentil, serta pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. (Hum/Red)

