32.5 C
Madiun
Minggu, April 19, 2026

Mega Aprilia Tegaskan Utang Piutang Tak Selalu Masuk Ranah Pidana

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sengketa utang piutang kerap menimbulkan laporan pidana. Namun, menurut advokat dan konsultan hukum Mega Aprilia, S.H., tidak semua kasus dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Ia menegaskan bahwa kegagalan membayar utang pada dasarnya merupakan persoalan perdata, kecuali terdapat unsur penipuan atau penggelapan.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU No. 1 Tahun 2023, ditegaskan bahwa hukum pidana adalah ultimum remedium atau jalan terakhir.

“Harus dilihat dulu konstruksi awalnya. Jika sejak awal tidak ada niat menipu, maka itu murni wanprestasi.”

Pasal 492 KUHP mengatur penipuan yang dilakukan dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau penggunaan identitas palsu untuk memperoleh keuntungan. Mega mencontohkan, jika seseorang menawarkan investasi fiktif atau meminjam uang dengan alasan palsu, barulah dapat dijerat pidana. Selain itu, penggelapan juga bisa terjadi bila dana yang diterima digunakan tidak sesuai kesepakatan atau dikuasai tanpa hak.

Meski demikian, Mega mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan laporan pidana sebagai alat tekanan dalam sengketa utang.

“Jangan sampai hukum pidana dijadikan sarana memaksa orang membayar utang. Harus dibedakan jelas antara wanprestasi dan penipuan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya itikad baik dalam hubungan utang piutang. Selama debitur masih berupaya memenuhi kewajiban, penyelesaian seharusnya ditempuh melalui jalur perdata.

“Pidana itu jalan terakhir. Fokusnya bukan sekadar utang tidak dibayar, tapi ada atau tidaknya unsur kejahatan,” kata Mega.

Di tengah meningkatnya kasus sengketa keuangan, pemahaman ini dinilai krusial. Batas antara wanprestasi dan tindak pidana memang tipis, namun konsekuensi hukumnya sangat berbeda.(*)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru