MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Polres Magetan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Pada Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polsek Maospati yang dipimpin Kapolsek AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.IK., M.M. langsung membubarkan aktivitas tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, orang-orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam langsung melarikan diri. Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam ekor ayam, delapan kisau rotan, satu kisau kain, satu kain pembatas, serta dua keranji.
Kegiatan yang diduga sebagai arena sabung ayam itu berlangsung di bulan Ramadan dan dinilai meresahkan warga. Atas dasar keresahan tersebut, masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Maospati memanggil pemilik pekarangan berinisial N untuk diberikan arahan. Ia membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika kembali melanggar.
Dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Kamis (26/2/2026), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam yang jelas meresahkan warga, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan,” tegas Kapolres.
Ia mengapresiasi keberanian warga melapor dan mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Silakan hubungi Call Center 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” ujarnya.
Polres Magetan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan.(DR)

