MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026, Polres Magetan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 21,38 gram. Tiga orang tersangka berinisial TWS, US, dan DMP, warga Kecamatan Magetan, diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers pada Kamis (26/2/2026).
Dari tangan tersangka TWS, petugas menyita sabu seberat 1,12 gram, sementara dari tersangka US dan DMP ditemukan barang bukti sabu dengan total 20,26 gram. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Magetan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Di hari pertama Ops Pekat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 21,38 gram. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.
TWS dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman 4–12 tahun penjara. Sedangkan US dan DMP disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2026 atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 jo UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman 5–20 tahun penjara.
Kapolres Magetan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Magetan,” tegasnya.
Polres Magetan memastikan akan terus mengintensifkan penindakan selama Ops Pekat Semeru 2026 berlangsung, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magetan.(DR)

