PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar tes urine mendadak terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (8/1), sebagai bagian dari komitmen nyata memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di area kunjungan Rutan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor WP.15-UM.01.01-15 tertanggal 7 Januari 2026, yang menginstruksikan pelaksanaan pendataan senjata api dan tes urine bagi pegawai serta narapidana. Tes ini juga menjadi implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Gulang Rinanto dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas dan kebersihan lingkungan Rutan dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan bahwa baik petugas maupun Warga Binaan benar-benar berada di lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Tes dilakukan secara acak dan ketat oleh tim medis menggunakan alat multi drug screen test. Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari narkotika dan zat adiktif. Hal ini memperkuat komitmen Rutan Ponorogo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berintegritas.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(Hum/Red)

