26.1 C
Madiun
Sabtu, Januari 17, 2026

Gagal Prosedur, Seleksi Perangkat Desa Kauman untuk Lima Jabatan Diulang

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM — Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Kauman resmi membatalkan dan memerintahkan pengulangan seleksi pada lima formasi perangkat Desa Kauman, Kabupaten Ponorogo. Keputusan ini diambil usai forum mediasi kedua yang digelar Senin malam, 5 Januari 2026, menyusul temuan dugaan pelanggaran serius dalam proses pengisian dan pembacaan Berita Acara Hasil Ujian Format K-2.

Kelima formasi yang dibatalkan adalah Kamituwo Merbot, Kamituwo Banyuarum, Kamituwo Sijeruk, Kamituwo Kepek, dan staf Kaur Keuangan. Dua formasi pertama dibatalkan berdasarkan kesepakatan bersama dalam mediasi, sementara tiga lainnya diputuskan Panwas karena belum tercapai kesepakatan dan minimnya bukti pendukung dari panitia seleksi.

Ketua Panwas Kecamatan Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si., menyebutkan bahwa terdapat sejumlah poin aduan dari peserta seleksi yang menjadi dasar pembatalan. Di antaranya adalah peserta non-passing grade yang tidak menjalani ujian ulang, peserta yang dinyatakan lulus meski tak memenuhi ambang batas nilai, serta penyerahan bukti pengabdian di luar masa pendaftaran.

“Panitia mengakui adanya kekeliruan dalam pengisian format Berita Acara Hasil Ujian. Bahkan, UIN sebagai pihak penguji memberikan instruksi yang tidak sesuai prosedur terkait batas waktu penyerahan berkas,” ujar Toni, Selasa (6/1/2026).

Forum mediasi yang berlangsung di Gedung Nagara Bhakti, Kantor Kecamatan Kauman, dihadiri oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa, Panwas Kecamatan, Kepala Desa Kauman, BPD, serta pelapor yang merupakan peserta seleksi.

Selain pembatalan seleksi, Panwas juga mengoreksi nilai sembilan peserta yang menyerahkan bukti pengabdian di luar batas waktu pendaftaran. Masing-masing peserta dikenai pengurangan satu poin pada aspek pengetahuan khusus.

Panwas berharap keputusan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar proses seleksi perangkat desa ke depan berjalan lebih transparan dan sesuai prosedur. Total 72 peserta sebelumnya bersaing memperebutkan 10 formasi perangkat Desa Kauman.(DR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru