26.1 C
Madiun
Sabtu, Januari 17, 2026

Karutan Ponorogo Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (27/11)

Kegiatan yang digelar secara terbuka ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo, jajaran Kejaksaan Negeri, serta perwakilan instansi terkait. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan tanpa izin edar, barang elektronik ilegal, telepon genggam, senjata tajam, dan berbagai peralatan kejahatan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan palu, pembakaran, dan pencacahan menggunakan blender. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminal di wilayah Ponorogo.

Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam memusnahkan barang bukti secara transparan dan sesuai prosedur. Sinergi seperti ini penting untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan di Ponorogo,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir dan tegas terhadap pelanggaran hukum.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru