PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Penanggungjawab Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Ditjenpas, Tunggadewi Ratu Wardhani, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan Monev bertujuan memastikan pelaksanaan PKS berjalan efektif, sesuai regulasi, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Dalam kunjungannya, Tunggadewi meninjau langsung pelaksanaan kerja sama serta dokumentasi administrasi di lingkungan Rutan Ponorogo.
Dalam arahannya, Tunggadewi menekankan pentingnya pembaruan dan pengunggahan berkala dokumen PKS ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kerjasama Pemasyarakatan (SIKAP). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas antar lembaga.
“Seluruh PKS harus diperbarui dan diunggah secara berkala ke SIKAP. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga komitmen terhadap tata kelola yang baik,” tegasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyambut baik kegiatan Monev tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas arahan dan supervisi dari Ditjenpas.
“Kami berterima kasih atas dukungan Ditjenpas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperkuat pelaksanaan PKS dan meningkatkan sinergi dengan mitra kerja,” ujarnya.
Dalam catatan atensinya, Tunggadewi memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Rutan Ponorogo dengan menuliskan pesan singkat namun bermakna: “Rutan Kelas IIB Ponorogo Luar Biasa!”
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kerja sama yang profesional, terintegrasi, dan mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin PRIMA—Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.(Hum/Red)

