32.8 C
Madiun
Minggu, Mei 3, 2026

Pemdes Karangmojo Tak Disiplin, Jam Kerja Dilanggar Terang-Terangan

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Pelayanan publik di Pemerintah Desa Karangmojo, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, menjadi sorotan setelah kantor desa diketahui belum beroperasi dengan kondisi masih tutup hingga pukul 08.50 WIB, pada Selasa (16/9/2025).

Padahal, jam kerja resmi perangkat desa dimulai pukul 07.30 WIB sesuai Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 27 Tahun 2015.

Sekretaris Desa Karangmojo, Fafan Feri Ishag, mengakui keterlambatan tersebut. Ia beralasan seluruh perangkat desa saat itu tengah berada di lokasi proyek dan sebagian lainnya mengurus administrasi keuangan di bank.

“Perangkat desa sebagian ada di proyek dan sebagian mengurus administrasi di kantor bank. Tadi malam kami rapat sampai larut, jadi baru bisa buka sekarang,” ujar Fafan saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, alasan tersebut menuai kritik karena dianggap tidak mencerminkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Sebagai garda terdepan birokrasi, perangkat desa seharusnya memprioritaskan pelayanan publik di atas urusan lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Balong, Toni Khristiawan, S.STP, M.Si, menyatakan telah memberikan teguran kepada Pemerintah Desa Karangmojo.

“Kami sudah memberikan teguran agar pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Toni saat dikonfirmasi.

Insiden ini menyoroti pentingnya disiplin aparatur desa dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di tingkat desa.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru