PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan pentingnya komitmen dalam penegakan hukum saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Ponorogo, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ponorogo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari instansi penegak hukum lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, senjata tajam, serta berbagai barang hasil tindak kejahatan yang telah mendapatkan putusan pengadilan tetap. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam sistem peradilan.
M. Agung Nugroho menekankan bahwa pemusnahan barang bukti tidak hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga simbol kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat.
“Rutan Ponorogo siap mendukung langkah Kejaksaan serta aparat lainnya dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kelancaran kegiatan tersebut dan berharap masyarakat semakin memahami keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan.(Hum/Red)

