TULUNGAGUNG, TEROPONGNUSA.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan dan memperkuat integritas tenaga kesehatan, RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur, menggelar In House Training bertajuk “Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit”.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Mei 2025, bertempat di Auditorium Gedung IDIK lantai 2 dan menghadirkan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta sebagai fasilitator.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan rumah sakit, termasuk Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, para kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta perwakilan tenaga medis lainnya.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, dalam sambutannya menegaskan bahwa kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh tenaga kesehatan.
“Etika dalam pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut relasi antar tenaga medis, tetapi juga hubungan yang adil dan manusiawi antara pemberi dan penerima layanan,” ujar dr. Kasil.
Ia juga menyampaikan pentingnya pembelajaran berkelanjutan di tengah perkembangan dunia kesehatan yang semakin dinamis.
“Kita tidak boleh merasa cukup dengan apa yang kita tahu hari ini. Setiap hari kita dihadapkan pada menuntut kebijaksanaan dan kepekaan etika,” tambahnya.
Selain memperkuat pemahaman tentang kode etik dan regulasi kesehatan, pelatihan ini juga bertujuan agar rumah sakit semakin berperan aktif dalam pendidikan dan penelitian, serta memastikan layanan yang diberikan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Dengan semangat kolaboratif, RSUD dr. Iskak berharap pelatihan ini dapat memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme, sekaligus menjadikan rumah sakit sebagai rujukan yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga berintegritas dalam nilai-nilai kemanusiaan.
Reporter: Suhari | Editor: Redaksi-DR

