27.7 C
Madiun
Rabu, April 22, 2026

Deklarasi Komitmen Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur untuk Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

SIDOARJO, TEROPONGNUSA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan tekad kuat dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen ini dikukuhkan melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang berlangsung di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, pada Rabu (21/5/2025).

Seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur turut hadir, bersama mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang menjadi saksi dalam kegiatan ini.

Deklarasi ini memuat tiga poin utama:

1. Menentang segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas dan Rutan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih.

2. Mengoptimalkan pengawasan serta penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tegas, dengan kolaborasi erat bersama aparat penegak hukum serta lembaga pengawas eksternal.

3. Memperkuat integritas dan akuntabilitas petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa deklarasi ini merupakan wujud keseriusan institusi dalam menghapus praktik ilegal di Lapas dan Rutan.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” ujar Kadiyono.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, kegiatan tersebut juga disertai pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis sebagai wujud keseriusan dalam pembersihan.

Selain itu, jajaran petugas Lapas dan Rutan juga menjalani tes urine secara acak untuk memastikan bahwa mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas tinggi guna mendukung sistem pembinaan yang lebih adil dan manusiawi.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru