PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, petugas kembali melaksanakan razia rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat malam (9/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan.
Razia yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, bersama jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan petugas regu pengamanan (Rupam).

Dengan sistematis dan teliti, petugas menyisir salah satu kamar di blok B1 guna memastikan tidak ada barang terlarang yang tersimpan.
Dalam pemeriksaan ini, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, seperti botol kaca, baterai, korek api, kartu remi, dan alat cukur. Barang-barang tersebut langsung didata dan diamankan, untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Jumadi menegaskan pentingnya penggeledahan rutin sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Kami berupaya memastikan lingkungan tetap aman dan tertib, demi menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi profesionalisme petugas dalam pelaksanaan razia, serta berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak agar lingkungan pemasyarakatan tetap harmonis dan bebas dari potensi gangguan.
Razia ini menunjukkan bahwa Rutan Ponorogo tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengamanan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pengawasan yang lebih optimal.(Hum/Red)