26.1 C
Madiun
Minggu, Mei 25, 2025

Pelatihan Regident Ranmor di Samsat Magetan Tingkatkan Kompetensi Personel

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Pelatihan kemampuan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) digelar di Gedung Samsat Magetan, pada Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel kepolisian dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor agar lebih efisien dan efektif, khususnya dalam penerbitan dokumen kendaraan serta pencegahan tindak pidana terkait kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Regident, Ipda Mohammad Azmi, S.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini difokuskan pada beberapa aspek utama:  

Peningkatan Keterampilan: Memperbaiki kemampuan personel dalam registrasi dan identifikasi kendaraan, termasuk pemeriksaan dokumen dan pencocokan data.

Penyempurnaan Proses: Mengoptimalkan tahapan dari awal hingga penerbitan bukti kepemilikan dan pengoperasian kendaraan.

Peningkatan Kompetensi: Memberikan wawasan serta pelatihan dalam penggunaan sistem dan aplikasi Regident Ranmor.  

Pencegahan Tindak Pidana: Membantu mengidentifikasi dan mencegah kejahatan terkait kendaraan bermotor.

Peningkatan SDM: Meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan tugas Regident Ranmor.  

Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti dasar-dasar Regident Ranmor, prosedur registrasi dan identifikasi, penggunaan sistem dan aplikasi terkait, pemeriksaan dokumen kendaraan, pencocokan data, serta penerbitan dokumen kendaraan. 

“Selain itu, aspek pencegahan tindak pidana juga menjadi bagian penting dalam pelatihan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas,” imbuh Azmi.  

Menurut Ipda Mohammad Azmi, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memiliki dokumen yang sah, mencegah kejahatan terkait kendaraan bermotor, serta mempercepat proses administrasi dalam registrasi dan identifikasi kendaraan.  

Sebagai narasumber, hadir dari Polda Jatim, yaitu Ipda Nanang Saiful Hanafi, S.H. (Pamin STNK) dan Ipda Riki Sutrisno, S.Psi., M.M., CPHR., CBA. (Pamin BPKB), yang memberikan pemaparan mendalam mengenai sistem dan prosedur Regident Ranmor.  

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi personel kepolisian serta memastikan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berjalan lebih optimal dan profesional.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru