PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melaksanakan pengawasan terhadap hasil lelang BMN yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 15 April 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Kegiatan yang berlangsung di Gudang Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan Ponorogo ini bertujuan memastikan bahwa barang yang telah dilelang sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, bersama tim pengelolaan dan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), mengawasi secara langsung jalannya proses pemeriksaan sejak pagi hari.
Menurut Jumadi, pelelangan BMN yang terdiri dari inventaris kantor yang mengalami kerusakan berat merupakan langkah strategis untuk menghindari pemborosan anggaran.
“Kami tidak hanya memastikan secara administratif, tetapi juga faktual, bahwa barang yang dilelang benar-benar sesuai dengan daftar yang tercatat,” ujarnya.
Dalam proses pengawasan, tim mencocokkan dokumen hasil lelang dengan kondisi barang secara langsung guna mencegah kesalahan data yang dapat berdampak pada pertanggungjawaban aset di masa mendatang. Sebagai bentuk transparansi, hasil dari kegiatan ini telah disusun dalam laporan resmi dan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Ponorogo dalam meningkatkan tata kelola BMN yang lebih profesional, tertib, dan sesuai regulasi.
“Kami terus berusaha agar setiap tahapan, mulai dari pengadaan hingga penghapusan BMN, berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” tutup Jumadi.(Hum/Red)

