PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sebanyak tujuh narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo resmi menghirup udara bebas, pada Jumat (21/3/2025).
Pembebasan ini terdiri dari dua orang yang telah selesai menjalani masa pidana, satu orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), serta empat orang lainnya memperoleh Cuti Bersyarat (CB).
Menariknya, seluruh proses pengusulan hak integrasi bagi warga binaan kini dapat dipantau secara transparan melalui inovasi MOGE (Monitoring Integrasi). Sistem ini memungkinkan warga binaan dan keluarga mereka untuk melihat langsung tahapan pengusulan, mulai dari permohonan hingga persetujuan, sehingga memastikan proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada kendala administratif.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa Rutan Ponorogo terus berkomitmen untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya MOGE, warga binaan dan keluarga bisa melihat perkembangan proses pengusulan hak integrasi secara langsung. Ini adalah langkah kami untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan jelas dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Sebelum pembebasan, Rutan Ponorogo melakukan berbagai prosedur sesuai ketentuan, mulai dari pengecekan keabsahan dokumen oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), penggeledahan oleh petugas P2U, hingga pencatatan resmi oleh Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam).
Salah satu warga binaan yang bebas hari ini, R (inisial), mengungkapkan rasa syukurnya bisa kembali ke keluarga setelah menjalani masa pembinaan di Rutan Ponorogo.
“Saya sangat bersyukur akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada petugas Rutan Ponorogo yang telah membimbing kami selama ini dan memastikan proses pembebasan berjalan lancar. Saya juga berterima kasih karena keluarga saya bisa melihat langsung proses pengusulan hak integrasi melalui MOGE, jadi semuanya terasa lebih jelas dan transparan,” ujarnya penuh haru.
Dengan pembebasan ini, jumlah warga binaan di Rutan Ponorogo kini berkurang dari 289 menjadi 282 orang. Hingga saat ini, situasi di Rutan Ponorogo tetap aman dan kondusif.
Jumadi berharap para narapidana yang telah bebas dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Kami ingin mereka bisa beradaptasi dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Semoga dengan bekal pembinaan selama di rutan, mereka dapat berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” tutupnya.
Dengan inovasi MOGE, Rutan Ponorogo terus berupaya meningkatkan transparansi dalam sistem pemasyarakatan, sehingga memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi warga binaan serta keluarganya.(Hum/Red)

