MADIUN, TEROPONGNUSA.COM – Sebagai wujud komitmen untuk deradikalisasi, warga binaan di Lapas Kelas I Madiun mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah prosesi khidmat yang turut dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, bersama Forkopimda Kota Madiun dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madiun, Rabu (19/3/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol penting dalam langkah deradikalisasi warga binaan, dimulai dengan pengucapan ikrar setia yang diikuti penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih. Aksi ini menegaskan keinginan warga binaan untuk meninggalkan paham radikal serta berkomitmen kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono, mengingatkan bahwa ikrar tersebut harus menjadi lebih dari sekadar kata-kata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa perubahan baik bagi individu maupun komunitas di sekitarnya.
Plt. Karutan Ponorogo, Jumadi, turut memberikan apresiasi atas ikrar ini dan berharap perubahan ini menjadi awal baru bagi warga binaan untuk menata ulang kehidupan mereka sesuai nilai-nilai kebangsaan dan menjauhi paham yang bertentangan dengan NKRI.
Kehadiran dan dukungan Plt. Karutan Ponorogo dalam prosesi ini mencerminkan keseriusan dalam mendorong warga binaan untuk kembali kepada nilai-nilai kebangsaan, dengan harapan kelak mereka dapat menjalani kehidupan yang harmonis serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat luas.(Hum/Red)

