26.2 C
Madiun
Rabu, Juni 24, 2026

Atasi Over Kapasitas, Delapan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo Dipindah ke Sejumlah UPT

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo melaksanakan pemindahan warga binaan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah over kapasitas serta menjaga keamanan dan ketertiban. Sebanyak delapan warga binaan dipindahkan ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berbeda, yaitu Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas I Madiun, dan Rutan Kelas IIB Magetan, Kamis (27/2/2025).

Proses pemindahan dimulai pada pukul 05.30 WIB dari Rutan Ponorogo. Rombongan pertama yang terdiri dari lima warga binaan, termasuk YF (32) dan rekannya, tiba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun pada pukul 07.15 WIB. Sementara itu, dua warga binaan lainnya, termasuk ES (26) dan rekannya, tiba di Lapas Kelas I Madiun pada pukul 07.45 WIB. Warga binaan terakhir, RIS (36), tiba di Rutan Kelas IIB Magetan pada pukul 09.30 WIB.

Koordinasi pemindahan ini dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Gulang Rinanto, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kayantah). Pemindahan juga mendapatkan pengawalan ketat dari tiga petugas Rutan Ponorogo serta dua personel kepolisian. Seluruh rangkaian pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ponorogo, Gulang Rinanto, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan. 

“Kami selalu mengutamakan keamanan dalam setiap pemindahan warga binaan. Semua prosedur telah dijalankan sesuai standar operasional, termasuk pengawalan ketat demi memastikan pemindahan berlangsung tanpa kendala,” ujar Gulang Rinanto.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Ponorogo dalam menekan angka over kapasitas serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah pemindahan ini agar pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” kata Jumadi.

Selanjutnya, Plt Kepala Rutan melaporkan pelaksanaan pemindahan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Dengan dilaksanakannya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Ponorogo dapat lebih terkendali, sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan lebih efektif dan kondusif.(NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru