25 C
Madiun
Jumat, Juli 24, 2026

Warga Desa Kembangan Terima Sertipikat PTSL, Rasa Aman Meningkat

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Pemerintah Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro membagikan 520 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warganya di kantor desa setempat, Senin (2/12/2024). 

Kepala Desa Kembangan, Yani Maryadi, menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama selama masa jabatannya sertipikat PTSL dibagikan kepada warga. Menurutnya, sertipikat merupakan faktor penting karena sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Saat ini, sudah 90 persen tanah di desa kami yang bersertipikat,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Yani Maryadi juga mengingatkan warga untuk tidak menyalahgunakan sertipikat yang telah diterima. Ia berharap sertipikat tersebut dapat digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan keluarga.

“Jangan sampai sertipikat ini disalahgunakan. Gunakanlah untuk hal-hal yang bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas hidup kita semua,” tambahnya.

Acara pembagian sertipikat PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Program PTSL sendiri bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia agar memiliki sertipikat resmi. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa tanah yang merugikan masyarakat.

Warga Desa Kembangan menyambut baik program ini. Mereka merasa lebih tenang dan aman karena tanah yang mereka miliki kini telah memiliki sertipikat resmi. 

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang telah membantu proses ini. Sekarang saya bisa tidur nyenyak karena tanah saya sudah bersertipikat,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru