PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo mengadakan penyuluhan tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi warga binaan, bertempat di Aula Sasono Condrodimuko pukul 09.30 hingga 11.00 WIB, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini diisi oleh Aftin, Alfi, dan Cantrisah, mahasiswa magang dari IAIN Ponorogo, yang berupaya memberikan wawasan baru terkait bahaya NAPZA.
Sebanyak 26 warga binaan kasus narkotika berusia di bawah 35 tahun mengikuti sesi pertama ini. Materi yang dibahas mencakup:
1. Definisi, Asal, Ciri-ciri, dan Contoh NAPZA
2. Golongan Berdasarkan Efek NAPZA: meliputi efek jangka pendek dan jangka panjang, serta contohnya.
3. Forum Group Discussion (FGD): Peserta berdiskusi secara kelompok mengenai pengalaman dan cara menghindari ketergantungan.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan komunikasi dua arah antara mahasiswa dan warga binaan yang sangat aktif. Diskusi dan sesi tanya jawab menciptakan suasana yang hidup dan menyenangkan, mendorong peserta untuk lebih terbuka dalam menyampaikan pandangan serta pengalaman terkait NAPZA.
Aftin, salah satu pemateri, menyampaikan, “Kami sangat senang dengan antusiasme warga binaan. Interaksi seperti ini membuat materi lebih mudah dipahami dan diingat. Harapannya, teman-teman di sini bisa belajar dan siap menjalani hidup yang lebih baik tanpa NAPZA.”
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, turut mengapresiasi kegiatan ini. “Penyuluhan ini sangat penting untuk menanamkan pemahaman mendalam bagi warga binaan. Kami berharap melalui diskusi aktif ini, peserta dapat lebih termotivasi untuk meninggalkan kebiasaan buruk dan menjalani kehidupan sehat dan produktif,” ujarnya.
Sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan materi lanjutan untuk memperkuat pemahaman peserta dan membantu mereka mengubah pola pikir menuju hidup bebas dari NAPZA.(Hum/Red)