MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah melalui Parpurna Istimewa, Jumat (23/8/2024).
Dalam pelantikan yang digelar di kantor DPRD Magetan itu turut dibacakan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/749/KPTS/011.2.20241 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024, Sujatno, menyatakan dalam amanatnya bahwa rapat paripurna istimewa ini diadakan menyusul telah dilaksanakannya dan didapatkan hasil dari Pemilihan Umum Legislatif pada Februari 2024 lalu.
“Lima tahun berlalu berjalan begitu cepat, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terlaksana secara maksimal,” kata Sujatno.
Di tempat yang sama, Pimpinan Sementara DPRD Magetan, Dwi Heruyanto, menyampaikan dalam sambutannya harapan dan ajakan agar DPRD mampu bersinergi baik dengan Pemkab untuk bekerjasama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak semua komponen masyarakat mampu membangun komunikasi yang baik dalam membahas permasalahan masyarakat sehingga kita bersama dapat menyelesaikannya,” ujarnya.
Adapun para wakil rakyat yang dilantik tersebut meliputi PKB 8 orang anggota, PDIP 6 anggota, Partai Gerindra 6 anggota, Partai Demokrat 5 anggota, partai Golkar 5 anggota, PKS 5 anggota, PAN 5 anggota, partai Nasdem 4 anggota dan PPP 1 orang anggota.(DNY)