33.5 C
Madiun
Senin, April 20, 2026

PA Magetan Sebut Hubungan Jarak Jauh Penyebab Utama Perceraian

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Pengadilan Agama Kabupaten Magetan mencatat penurunan jumlah perkara yang diterima sebesar 12,6% pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 1.358 perkara, terdapat 1.131 perkara gugatan, 211 permohonan, dan 16 gugatan sederhana terkait ekonomi syariah.

Ketua Pengadilan Agama Magetan, Makhmud, S.Ag., M.H., melalui juru bicara pengadilan, H.M Jazuli. S.Ag, mengatakan kasus perceraian disebabkan oleh berbagai faktor. 

“Faktor dominan adalah hubungan jarak jauh, sering terjadi di kalangan masyarakat yang bekerja di luar negeri, menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga,” ujarnya, Senin (7/5/2024).

Jazuli menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dan dinas terkait dalam memberikan perhatian khusus pada pemicu perceraian, penanganan, dan pencegahannya. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka perceraian di Magetan di masa mendatang.(NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru