PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Di hari keempat perayaan Idul Fitri, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo tidak menghentikan layanan mereka. Sub Seksi Pelayananan Tahanan (Yantah) terus beroperasi, memberikan layanan integrasi dan konsultasi mengenai hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu (13/4/2024).
Dedi Haryadi, staf Yantah yang bertanggung jawab atas Pelayanan Integrasi, turun langsung ke lapangan dengan laptopnya untuk melayani WBP di halaman masjid. Layanan ini dirancang untuk bersifat edukatif, memastikan para WBP mengerti tentang durasi hukuman mereka dan kapan mereka dapat memperoleh hak-hak tertentu.
“Layanan Integrasi yang kami adakan di teras masjid ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada para WBP,” ujar Dedi.
Kami ingin, lanjut Dedi, mereka memahami proses hukuman mereka dan mengetahui kapan mereka berhak mendapatkan hak-hak tertentu.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang santai dan akrab, di mana petugas dan WBP dapat duduk bersama secara gratis dan terbuka untuk semua WBP. Dedi menekankan bahwa tidak ada biaya atau imbalan yang harus diberikan oleh WBP untuk layanan ini.
Salah satu WBP, GS, berusia 24 tahun, menyatakan bahwa layanan ini sangat membantu. “Layanan konsultasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai warga binaan,” kata GS. “Saya menjadi tahu kapan saya harus mengajukan Cuti Bersyarat dan apa saja persyaratannya.”
Layanan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Ponorogo untuk meningkatkan kualitas layanan kepada WBP, terutama dalam memberikan informasi yang jelas dan edukatif mengenai hak-hak mereka selama menjalani masa tahanan.(Hum/red)