TEROPONGNUSA.COM | PONOROGO – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo, Agus Yanto, membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan jual beli kamar dan praktik suap untuk petugas keamanan di Rutan Ponorogo.
Pihaknya menegaskan isu tersebut tidak mendasar dan merupakan informasi yan g tidak benar.
“Saya ingin menegaskan bahwa di Rutan Ponorogo tidak ada jual beli kamar, keamanan atau apapun. Semua pelayanan yang kami berikan kepada warga binaan maupun tahanan, nol rupiah,” tegas Agus Yanto, Rabu (30/8/2023).
Bahkan, Agus Yanto mengklaim bahwa pihak Rutan Ponorogo selalu menangani tahanan dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip integritas.
“Kecuali untuk reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB), itu kita meminta materai dari warga binaan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain hal tersebut, Agus Yanto juga memberikan informasi terkait kondisi warga binaan yang meninggal sebelum masa tahanan habis akibat penyakit. Pihak Rutan sudah berusaha memberikan perawatan yang diperlukan untuk kesembuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut, termasuk merujuk mereka ke RSUD Dr. Hardjono jika diperlukan.
“Jauh sebelumnya, warga binaan yang bersangkutan telah menderita sakit, dan kami memberikan perawatan di RSUD Dr. Hardjono,” papar Agus Yanto.
Kepala Rutan Ponorogo ini berharap klarifikasi resmi yang disampaikannya dapat meredam spekulasi dan memberikan pemahaman yang jelas terhadap tindakan dan pelayanan yang dilakukan di Rutan Ponorogo.(DNY)