TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Bupati Magetan, Suprawoto menghadiri ikrar pertanggungjawaban APBDes Non Tunai oleh Kepala Desa se-Kecamatan Ngariboyo, Jumat (23/6/2023).
Berlangsung di pendopo Kecamatan Ngariboyo, ikrar tersebut juga diwarnai penandatanganan oleh para kepala desa.
Menurut Bupati Suprawoto, ikrar kali ini merupakan rintisan yang baik untuk Ngariboyo.
Sehingga dengan begitu akan memperkecil penyimpangan.

“Yang untung kita semua, semua saling kontrol. Apalagi ini uang rakyat harus dikelola dengan transparan,” ungkap Bupati.
Ke depan sistem transaksi Non Tunai akan dikembangkan di seluruh Kabupaten Magetan.
“Akan kita kembangkan di seluruh Kabupaten Magetan, karena ini yang pertama untuk transaksi Non Tunai bagi APBDes,” lanjutnya.
Kendati demikian, Bupati berpesan bagi masyarakat yang ingin mengetahui transparansi transaksi keuangan agar tidak sampai menanyakan yang bukan haknya, seperti kuitansi dan sejenisnya.(DNY)

