TEROPONGNUSA.COM | MAGETAN – Isu miring yang menerpa Kades Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dituding melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi Universitas PGRI Madiun (Unipma) berakhir damai.
Sebelumnya, Kades Dwi, menyanggah dan tidak merasa melakukan perbuatan tersebut. Atas dasar itulah kemudian pada hari ini, Senin (30/1/2023) dilakukan klarifikasi kepada pihak kampus.
Bersama penasehat hukum, Kades Dwi ditemui oleh Wakil Rektor 3, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd, beserta sejumlah dosen pembimbing di ruang rapat Kampus 1 Universitas PGRI Madiun.
Di hadapan pihak kampus, Kades Kediren bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang diisukan.
Sementara itu, Wakil Rektor 3, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd, mengatakan bahwa keluarga mahasiswi yang bersangkutan telah memberikan amanah kepada pihak kampus untuk menentukan pengambilan langkah.
“Menurut hemat kami lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan membuat pernyataan bahwa masalah telah selesai tanpa mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” terangnya.
Ia pun menjamin usai kesepakatan kali ini tidak akan ada tuntutan atau tindakan hukum dari pihak keluarga.
Hasil tersebut ditanggapi Ridho Nurwahab, S.H, selaku penasehat hukum Kades Dwi. “Kami menyambut baik dan bersedia menerima opsi tersebut,” ujarnya.(Red/nyr)