22.9 C
Madiun
Rabu, Februari 19, 2025

Tak Ingin Bertambah Korban, Bupati Ngawi Inisiasi Perbup Jebakan Tikus Berlistrik

Gambar ilustrasi

TEROPONGNUSA.COM | NGAWI – Lantaran adanya korban akibat jebakan tikus menggunakan listrik yang menimpa warga masyarakat Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi pada (19/9/2021) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menginisiasi pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik pada tahun 2021.


“Perbup dipandang penting dan mengacu pada peraturan pertanian berkelanjutan, Minggu depan kami targetkan perbup ini selesai,” kata Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi.


Sebenarnya jebakan tikus menggunakan aliran listrik lebih efektif namun memiliki resiko besar, kendati demikian petani yang masih menggunakan metode itu untuk dihentikan dan mengganti alternatif lain.


“Seperti memakai metode burung hantu, ataupun melalui gropyokan tikus,” cetusnya, Rabu (22/9/21).


“Semoga Perbup ini bisa menjadikan dasar kekuatan hukum yang kuat, untuk menjerat petani yang masih nekat memasang jebakan tikus dengan metode aliran listrik,” tutupnya. (Mas)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru