Sigit Supriyadi (Kepala Desa Taji) |
TEROPONGNUSA.COM,
MAGETAN – Terkait isu di masyarakat yang menduga ada salah
satu perangkatnya melakukan korupsi dana pembangunan fisik senilai Rp139 juta
sekian, Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, secara tegas mengatakan
hal itu tidak benar.
“Berita
yang mengatakan dana yang digelapkan Pak Kamituwo 139 juta rupiah sekian itu
gak benar,” tegas Kades Taji, Sigit Supriyadi kepada media ini di kantornya,
Kamis (31/12/2020).
Menurutnya
uang sejumlah tersebut merupakan total nilai dari usulan warga yang meminta untuk
dibangunkan fasilitas umum berupa lampu dan lain-lain dengan menggunakan uang
pribadi Kamituwo Dukuh Slawe, Terito Tandra.
“Kalau
warga kami minta lampu atau apa ke Kamituwo itu wajar, Kamituwo kan bapaknya
warga,” kata Sigit Supriyadi.
Dan
hingga kini, permintaan warga yang disetujui oleh Kamituwo Terito Tandra tersebut sudah mulai direalisasi. (NYR)