27.1 C
Madiun
Jumat, Desember 1, 2023

Atasi Keluhan Pemohon, MPP Kabupaten Madiun Sediakan Ruang Pengaduan

(Petugas perijinan melayani pemohon)


TEROPONGNUSA.COM, MADIUN – Perijinan merupakan salah satu hal yang tidak bisa
dilepaskan dalam kehidupan para pemilik usaha. Karena ijin usaha sendiri dapat
memberikan banyak manfaat bagi mereka, diantaranya untuk perlindungan hukum,
meningkatkan kredibilitas perusahaan, menjamin keselamatan kerja dan lain
sebagainya.

Seiring dengan hal
itu, tentunya pemilik usaha juga membutuhkan pelayanan yang optimal ketika mengurus
ijin usaha di dinas pelayanan terkait.

Seperti misalnya Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun
yang berada di Mal Pelayanan Publik Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun yang
belum lama ini didirikan.

Saat ini, dinas
tersebut berusaha untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat yang
hendak mengurus ijin, termasuk jika ada keluhan dari para pemohon. Maka dari
itu, DPMPTSP Kabupaten Madiun ini telah membuka ruang pengaduan berikut petugasnya bagi para pemohon.

Kepala DPMPTSP
Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang Pengaduan, Aris Budi S, mengatakan bahwa
pengaduan tersebut hanyalah sebatas memberikan solusi terkait keterlambatan
perijinan serta memecahkan permasalahan yang muncul saat melakukan pengurusan
perijinan.

“Pengaduan itu
sifatnya memberikan solusi yang terbaik terkait keterlambatan perijinan tapi
bukan menyelesaikan perijinan. Selain itu juga untuk memecahkan permasalahan
yang muncul saat melakukan pengurusan perijinan,” kata Aris Budi S, Selasa
(13/10/2020).

Sebagai informasi,
di MPP tersebut saat ini juga melayani sekitar 20 jenis pelayanan dari berbagai
instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. (NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru