27.1 C
Madiun
Jumat, Desember 1, 2023

Penghasilan Tetap Perangkat Desa di Ponorogo Cair

Gambar Ilustrasi

TEROPONGNUSA.COM,
PONOROGO
– Angin segar dirasakan perangkat desa di Kabupaten Ponorogo.
Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) mereka telah terealisasi di tahun 2019
ini.
Ketua Persatuan
Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ponorogo, Kasmani, mengatakan Siltap
bagi perangkat desa setara dengan golongan IIA telah terealisasi pada bulan
Oktober tahun 2019.
Dia juga menambahkan,
Siltap tersebut merupakan Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2019 atas
perjuangan perangkat desa seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Kabupaten Ponorogo
bisa terealisasi pada bulan Oktober di P-APBD tahun 2019.
“Se-Indonesia
untuk Siltapnya yang sudah terealisasi pada tahun 2019 ada dua, satu di Magelang
dan di Ponorogo. Dan Ponorogo satu-satunya Kabupaten yang sudah merealisasi PP
Nomor 11 tahun 2019 terkait siltap perangkat desa,” ujarnya saat menghadiri tasyakuran
di Alun-alun Kabupaten Ponorogo, Sabtu (28/12).
Sementara
itu terkait realisasi Siltap ini, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni berpesan kepada
para perangkat desa agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani
masyarakat.
“Bagi
perangkat desa untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat
terkait dengan administrasi dan menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Daerah
maupun Pusat untuk menjalankan program-program yang sudah dicanangkan,”
ujarnya. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru