PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menghadiri kegiatan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun di Bima Ballroom Aston, Selasa (13/10).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan dihadiri Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, jajaran kepala satuan kerja pemasyarakatan di wilayah koordinasi Madiun, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah, mulai dari Ngawi hingga Pacitan.
Forum Reintegrasi Sosial menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Melalui forum ini, kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, serta dukungan bagi klien agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan secara produktif.
Dalam sambutannya, Kusnali menekankan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak. Peran Bapas perlu didukung oleh jajaran pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan agar proses pembimbingan dan pendampingan klien dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Karutan Ponorogo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan. Melalui pertukaran informasi dan penguatan kerja sama, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat semakin terintegrasi, khususnya dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali dan beradaptasi di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan FORIS dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Bapas, jajaran pemasyarakatan, dan para pemangku kepentingan. Sinergi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial yang optimal serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.(Hum/Red)

